ICW Desak KPK Usut Mafia Pendidikan

Posted

JAKARTA - Adanya sejumlah mafia di tubuh perpajakan, juga menjangkiti lembaga pendidikan. Indonesian Corruption Watch (ICW) menemukan adanya indikasi praktif mafia di bidang pendidikan. Berdasarkan riset yang dilakukan ICW, terdapat 80 kasus dugaan korupsi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan di seluruh Indonesia selama tahun 2006-2009.

Untuk itu, ICW mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus-kasus korupsi tersebut. "Kami meminta KPK untuk memberantas mafia pendidikan, karena korupsi terjadi tidak hanya di Kemendiknas (Kementrian Pendidikan Nasional), tapi juga sampai kepada sekolah," ujar Koordinator ICW Divisi Monitoring Pelayanan Publik, Ade Irawan, usai menemui pimpinan KPK, di gedung KPK, kemarin (29/4).

Menurut data yang dimiliki ICW, kebijakan DAK bidang pendidikan dilaksanakan sejak tahun 2003 melalui Keputusan Menteri Keuangan RI No.544/KMK.07/2002 tertanggal 31 Desember 2002. Anggaran DAK digunakan untuk membiayai rehabilitasi gedung Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Setiap tahun nilai anggaran DAK terus meningkat. Pada 2003, dana yang dialokasikan senilai Rp 625 miliar. Anggaran awal tersebut meningkat hingga Rp 9,3 triliun pada tahun 2009. Namun, dalam pelaksanannya, anggaran DAK tersebut terindikasi adanya anggaran yang diselewengkan.

Berdasarkan kajian ICW, terdapat indikasi korupsi yang dilakukan secara sistemis di tingkat daerah maupun sekolah. Tindakan korupsi tersebut melibatkan banyak pihak, antara lain pejabat pemerintah daerah, kepala dinas pendidikan hingga guru sekolah. Banyak modus yang digunakan dalam menyalahgunakan DAK pendidikan, antara lain penggelapan, mark up, pemotongan anggaran, membuat proyek fiktif sampai mengarahkan pembelian buku ke penerbit yang dekat dengan dinas.

Ade menuturkan, modus yang digunakan pejabat dinas pendidikan, bukan melalui korupsi secara langsung dana DAK. "Melainkan meminta fee maupun mengintervensi proses pengadaan di sekolah-sekolah penerima proyek,"ujarnya. Sementara modus yang digunakan kepala sekolah, lanjut dia, berkisar pada melakukan manipulasi, penggelapan, mark up dalam pembelian barang hingga meminta fee pada rekanan.

Akibat penyelewengan dana DAK tersebut, ditaksir negara mengalami kerugian miliaran rupiah. Seperti di Garut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 4,5 miliar, sementara kasus korupsi DAK di Simalungun sebesar Rp 18 miliar.

Menanggapi laporan ICW, KPK berjanji akan mengkaji ulang laporan tersebut. Menurut Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK Handoyo Sudrajat, pihaknya sudah memberikan laporan kepada Kemendiknas, untuk ditindak lanjuti. (ken)



CO.CC:Free Domain
CO.CC:Free Domain

This entry was posted at 10.33 . You can follow any responses to this entry through the comments feed .

0 komentar

Posting Komentar

Posting Komentar

English French German Japanese Korean Chinese Russian Spanish India Saudi Arabia Netherland Portugal Italian Philippines Ukraina Norwegia
Powered by Widget translator
Create a Meebo Chat Room