Pamekasan Proses Penyimpangan Dana Pendidikan Rp1,9 M" DPRD Pamekasan Proses Penyimpangan Dana Pendidikan

Posted

Pamekasan Proses Penyimpangan Dana Pendidikan Rp1,9 M"   DPRD Pamekasan Proses Penyimpangan Dana Pendidikan Rp1,9 M


Pamekasan – DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, menyatakan, akan memproses dugaan penyimpangan bantuan buku senilai Rp1,9 miliar yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.
“Persoalan itu kan menyangkut kepentingan orang banyak dan masa depan pendidikan di Pamekasan. Jelas akan menjadi perhatian dewan dan akan kami mintai pertanggungjawaban,” kata Ketua DPRD Pamekasan, Kholil Asy’ary, Jumat.
Dugaan penyimpangan bantuan buku di lingkungan Dinas Pendidikan Pamekasan ini terungkap, karena banyak lembaga penerima bantuan mengeluhkan adanya bantuan buku yang tidak sesuai dengan nilai bantuan.
Nilainya hanya dalam kisaran Rp7 juta dari total nilai bantuan Rp49.600.000 untuk masing-masing lembaga penerima bantuan.
Selain itu buku yang didistribusikan juga salah, yakni berupa buku untuk tingkat Sekolah Dasar (SD). Bantuan pengadaan buku dari anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) senilai Rp1,9 miliar untuk 40 lembaga pendidikan SMP dan SMA, baik negeri dan swasta di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan.
“Dalam waktu dekat ini , kami akan membahas di tingkat pimpinan untuk selanjutnya akan diserahkan kepada komisi DPRD yang memang membidangi pendidikan,” terang Kholil Asy’ary.
Selain terjadi pengurangan dalam nilai bantuan dari yang seharusnya Rp49.600.000 hanya senilai Rp7 juta, pengadaan proyek bantuan buku dari pemerintah pusat itu dilakukan dengan sistem penunjukan.
Bukan dilelang
Menurut anggota dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) Heidir Rahman, sistem penunjukan dalam pengadaan buku senilai Rp1,9 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan melanggar ketentuan.
“Kalau dengan nilai nominal Rp1,9 miliar seperti itu seharusnya dilelang, bukan dengan penunjukan. Itu jelas melanggar ketentuan yang berlaku,” kata Heidir, Selasa.
Sesuai ketentuan, kata Heidir yang juga mantan anggota komisi B DPRD Pamekasan periode 2004-2009 itu, hanya bisa dilakukan apabila nilai nominalnya dibawah Rp50 juta. Namun jika nilai pengadaan p50 juta atau lebih maka harus dilakukan lelang.
“Bisa juga pelaksanaan proyek pengadaannya tidak dilelang, jika dilakukan dengan konsorsium,” katanya.
Menurut Heidir, sistem konsorsium ialah dibagi kepada banyak rekanan, sehingga nilainya tidak mencapai batas minimal ketentuan lelang.
“Misalnya jumlah Rp1,9 miliar ini dibagi kepada puluhan rekanan sehingga jika ditotal masing-masing rekanan hanya mendapatkan dibawah Rp50 juta,” kata Heidir.
Bantuan pengadaan buku dari anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) senilai Rp1,9 miliar tersebut untuk 40 lembaga pendidikan SMP dan SMA, baik negeri dan swasta yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan.
Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan sendiri, memilih tutup mulut terkait persoalan bantuan buku bermasalah dari pemerintah pusat ini dengan berbagai alasan. Umumnya mereka mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut, karena merupakan pejabat baru di lingkungan Disdik Pamekasan.
“Yang saya tahu buku bermasalah itu sudah ditarik, hanya itu saja,” kata Kasi Pembelajaran Sekolah Menengah, Disdik Pamekasan, Slamet Goestiantoko .
Namun sejumlah kepala sekolah penerima bantuan di Pamekasan menyatakan, sampai saat ini bantuan buku bermasalah tersebut belum ditarik dan tidak dipergunakan karena memang tidak sesuai dengan kebutuhan lembaga pendidikan.
Buku bantuan yang didistribusikan kepada 40 lembaga pendidikan penerima bantuan itu berupa atlas, ensiklopedi dan pengetahuan umum, semuanya untuk SD.
Di buku yang didistribusikan itu isinya atlas untuk kabupaten dan provinsi, padahal yang sesuai dengan kurikulum pendidikan untuk tingkat SMP dan SMA adalah atlas benua Asia dan dunia.
(Sumber: www.antarajatim.com)

This entry was posted at 22.57 . You can follow any responses to this entry through the comments feed .

0 komentar

Posting Komentar

Posting Komentar

English French German Japanese Korean Chinese Russian Spanish India Saudi Arabia Netherland Portugal Italian Philippines Ukraina Norwegia
Powered by Widget translator
Create a Meebo Chat Room