Ancaman jika MPU Tak Boleh Masuk Surabaya
PAMEKASAN-Komunitas Paguyuban Mobil Penumpang Umum Se Madura (Kompas) di Pamekasan mengancam akan menghadang bus masuk Madura. Alasannya, mobil penumpang umum (MPU) dari Madura tidak diperbolehkan masuk Surabaya via Jembatan Suramadu.
Informasi yang dirangkum koran ini menyebutkan, Kompas memprotes kebijakan Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub LLAJ) Jatim yang memperbolehkan bus melewati Jembatan Suramadu. Sementara MPU dari empat kabupaten di Madura, seperti Sumenep, Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan tujuan Surabaya tidak diperbolehkan melewati Suramadu. Padahal, sama-sama melayani kebutuhan masyarakat dan mencari penghasilan.
Ketua Kompas Nurrahman mengatakan, jika MPU tetap tidak diperbolehkan masuk Surabaya, maka bus yang dari Surabaya nantinya juga akan dihadang di Bangkalan agar tidak masuk Madura. "Jika keadilan bagi MPU tidak diperhatikan, jangan salahkan para sopir MPU se Madura menggunakan caranya sendiri," tandasnya.
Pihaknya akan aksi besar-besaran bersama seluruh sopir MPU di Madura dan menghadang bus yang akan masuk Madura. Kompas telah mengirimkan surat kepada Kepala Dishub dan LLAJ Jatim di Surabaya Nomor 03/Kompas/III/2010 tertanggal 22 Maret 2010. "Intinya, kami mendesak kepastian tentang trayek MPU Madura-Surabaya via Jembatan Suramadu," ujarnya.
Menurut dia, tiga kali mengirimkan surat, kini sudah mendapatkan balasan dari Kepala Dinas Perhubungan dan LLAJ Jawa Timur nomor 005/924/104/2010 atas nama Kepala Dishub LLAJ Jatim Binsar Tua Siregar. Dalam surat tertanggal 23 Maret 2010 itu, ketua MPU Kompas diminta hadir untuk membahas angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) sejak Jembatan Suramadu operasional.
"Kalau dalam rapat itu tetap tidak memperbolehkan MPU masuk Surabaya, jangan heran jika bus nantinya juga dihadang masuk Madura," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Koordinator Wilayah (Bakorwil) Pamekasan Idrus dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi Aly Mulyono mengatakan, pihaknya sudah koordinasi dengan Dishub LLAJ Jatim. Namun, informasi dari dishub, Organda Surabaya termasuk angkutan kota Surabaya tidak memperbolehkan MPU Madura masuk ke Surabaya.
Menurut dia, jika trayek MPU diperbolehkan memasuki Surabaya, maka angkutan kota (lin) Surabaya dipastikan akan menuntut untuk masuk Madura. "Saat ini lin di Surabaya tidak diperbolehkan masuk Madura," terangnya.
Dia menambahkan, di Surabaya 344 lin seringkali rebutan dengan bus. Apalagi, nanti ditambah dengan MPU yang dari Madura, tambah semrawut. "Bukan berarti kami tidak mengusahakan. Tapi, dari Dishub Jatim tidak memperbolehkan karena khawatir angkutan umum yang di Surabaya nantinya akan menuntut masuk Madura," pungkasnya. (radar)
This entry was posted
at 19.48
. You can follow any responses to this entry through the
comments feed
.
Posting Komentar