Rumah & Tanah Di Desa

Posted

Rumah & Tanah Di Desa

Sistem kepemilikan rumah & tanah desa:
1. Desa mempunyai aturan tersendiri dalam mengatur dan mengelola tanah (ex. tanah adat di Sumatera & Papua; klasifikasi kepemilikan tanah di Jawa, magersari, tanah sultan, dll).
2. Pembagian tanah berdasarkan pemanfaatan (dulu)
3. Sebagai status sosial ekonomi
4. Lebih menghargai tanah pertanian daripada rumah tempat tinggal

Fungsi Rumah di Desa:
1. Lebih menitikberatkan pada fungsi primer (berlindung & pertahanan diri)
2. fungsi sosial (berkumpul)
3. fungsi budaya (keseragaman bentuk)
Pola pemukiman di desa:
1. Social space tinggi (gotong royong)
2. Social distance rendah
3. Homogenitas penduduk (terbentuk klan)

This entry was posted at 19.19 . You can follow any responses to this entry through the comments feed .

0 komentar

Posting Komentar

Posting Komentar

English French German Japanese Korean Chinese Russian Spanish India Saudi Arabia Netherland Portugal Italian Philippines Ukraina Norwegia
Powered by Widget translator
Create a Meebo Chat Room